Hikmah Ayat Tentang Puasa

Rabu, 18 Agustus 2010

Hikmah dan Pelajaran dari Ayat Quran tentang puasa
  • Umat Islam wajib melakukan puasa Ramadhan.
  • Kewajiban bertaqwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
  • Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir. Keduanya wajib mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain. Firman Allah Ta ‘ala : “Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-haui lain, “adalah dalil wajibnya mengqadha’ bagi orang yang berbuka pada bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya. Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha’ puasa Ramadhan, karena Allah Ta ‘ala berfirman :”Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, ” tanpa mensyaratkan puasa secara berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara terpisah- pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
  • Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh, wajib baginya membayar fidyah; untuk setiap harinya memberi makan satu orang miskin. Firman Allah Ta ‘ala :”Dan berpuasa lebih baik bagimu” menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.
  • Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan menurunkan Al-Qur’an pada bulan tersebut, sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.
  • Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.
  • Kemudahan dan kelapangan Islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
  • Disyari’atkan mengumandangkan takbir pada malam ‘Idul Fitri. Firman Allah Ta ‘ala : “Dan hendaklah kama mengagungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. “
  • Wajib bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur’anul Karim, dan hal itu dengan mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
  • Anjuran berdo’a, karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.
  • Kedekatan Allah dari orang yang berdo’a pada-Nya berupa dikabulkannya do’a, dan dari orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
  • Wajib memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya do’a.
  • Boleh makan dan minum serta melakukan hubungan suami isteri pada malam-malan bulan Ramadhan, sampai terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang hari. Waktu puasa adalah dari terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya matahari.
  • Disyari’atkan i’tikaf di masjid-masjid. Yakni diam di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan totalitas ibadah di dalamnya. Ia tidak sah, kecuali dilakukan di dalam masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.
  • Diharamkan bagi orang yang beri’tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama merupakan salah satu yang membatalkan i’tikaf.
  • Wajib konsisten dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Allah Ta’ala berfirman :”ltulah larangan-larangan Allah maka kamujangan mendekatinya.”
  • Hikmah dari penjelasan ini adalah terealisasinya taqwa setelah mengetahui dari apa ia harus bertaqwa (menjaga diri).
  • Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah puasanya, karena pada asalnya waktu malam masih berlangsung.
  • Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
  • Boleh mengakhirkan mandi jinabat hingga terbitnya fajar.
  • Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar.
(Lihat kitab Al Ikliil Istinbaathit Tanziil, oleh As-Suyuthi, hlm. 24-28; dan Taisirul Lathifill Mannaan, oleh Ibn Sa’di, hlm. 56-58.)

Tidak ada komentar:

Baca juga postingan di bawah ini